Dikatakannya, BPKD Padang Pariaman telah melakukan mengembalikan atas temuan BPK RI tersebut.
"Kami telah melakukan komunikasi dengan pihak Hotel Truntum Padang, meminta agar bisa menyetorkan temuan lebih bayar tersebut, namun pihak hotel Truntum Padang mengabaikannya, sehingga terpaksa kami yang membayarkannya," ucapnya kecewa.
Ternyata, bukan hanya BKD Padang Pariaman yang mendapat "musibah' karena ulah managemen Truntum, masih banyak merasakan " Penzoliman" yang dijalankan Manager serta orang kepercayaannya.
Sampai saat ini, manager dan penanggung jawab Hotel ketika dikonfirmasi masih mengelak, dan tidak ada yang mau buka mulut memberi keterangan. (***) Editor : MS