Rachmad Wijaya: Komisi 2 DPRD Padang Desak Dishub Naikkan PAD Rertibusi Parkir

Ketua Komisi 2 DPRD Rachmad Wijaya bersama sejumlah anggota komisi melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan ke Kantor UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang. (Foto: Ist)
Ketua Komisi 2 DPRD Rachmad Wijaya bersama sejumlah anggota komisi melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan ke Kantor UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang. (Foto: Ist)

Padang, - Komisi 2 DPRD Kota Padang mendorong Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Pada Senin (21/4/2025), Ketua Komisi 2 DPRD Padang, Rachmad Wijaya bersama sejumlah anggota komisi melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan ke Kantor UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang.

Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan retribusi parkir berjalan lebih optimal ke depannya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye dan anggota Komisi 2 lainnya, yakni Miswar Jambak, Cristian Rudy, Arnedi Armen, Rafly Voy, Indra Guswandi, Surya Jufri, serta Yosrizal. Dari pihak Dinas Perhubungan, hadir Kepala UPT Parkir Verino Edwin beserta tim yang memberikan pemaparan mengenai capaian dan kendala di lapangan.

Menurut Rachmad Wijaya, target penerimaan retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp2,793 miliar dinilai masih realistis, sebab potensi lahan parkir di Kota Padang belum tergarap secara maksimal hingga saat ini.

Lebih lanjut, Rachmad menjelaskan bahwa sistem pembayaran retribusi oleh pengelola lahan parkir masih dilakukan satu kali per hari untuk setiap Satuan Ruang Parkir (SRP). Sistem tersebut dinilai belum efisien untuk mendorong peningkatan retribusi secara signifikan.

Oleh karena itu, Komisi 2 DPRD Kota Padang secara tegas meminta Dinas Perhubungan agar menaikkan tarif iuran kontrak lahan parkir hingga 100 persen.

Rachmad juga menekankan pentingnya sosialisasi tarif baru kepada para pengelola sebelum pertengahan tahun 2025.

Ia mengingatkan, jika tidak dilakukan sejak dini, maka rencana peningkatan PAD dari sektor parkir hanya akan menjadi wacana semata.

Rachmad Wijaya mengajak seluruh petugas parkir untuk tidak ragu saat melakukan penagihan di lapangan. Ia menyatakan bahwa peningkatan PAD dari retribusi parkir akan mendukung program-program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini