Padang, - Pemerintah Kota Padang secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memaparkan rincian posisi keuangan hingga akhir tahun buku, di mana tercatat kewajiban jangka pendek sebesar Rp34,37 miliar dan kewajiban jangka panjang Rp3,59 miliar.
Utang jangka panjang tersebut merupakan pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) melalui skema PEN.
Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan Pemko Padang mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya, dengan catatan istimewa 12 kali diraih secara berturut-turut.
Opini ini diberikan setelah LKPD diperiksa dan dinilai memenuhi standar akuntansi serta bebas dari salah saji material.
Dari sisi kinerja keuangan, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,88 triliun terealisasi Rp2,85 triliun (99,15 persen).
Keberhasilan terbesar terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari rencana Rp897,69 miliar, realisasi tembus Rp924,53 miliar atau 102,99 persen.
Kontributor utamanya adalah Pajak Daerah yang raih Rp729,42 miliar (104,90%) serta Lain-lain PAD yang sah mencapai Rp75,28 miliar (116,68%).
Sementara itu, belanja daerah yang direncanakan Rp3,04 triliun terserap Rp2,82 triliun (92,78%). Rinciannya, belanja operasi Rp2,37 triliun, belanja modal Rp433,41 miliar, dan belanja tidak terduga Rp11,98 miliar.
Keseimbangan anggaran menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp157,48 miliar, naik signifikan 15,79 persen dibanding capaian tahun sebelumnya.
Editor : Editor
