Inpres Tentang Gabah Tahun 2025 Dinilai Rugikan Petani Indonesia

Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengunjungi Sentra Penggilingan Padi, pada Rabu (30/4/2025) di Karawang, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Ist)
Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengunjungi Sentra Penggilingan Padi, pada Rabu (30/4/2025) di Karawang, Provinsi Jawa Barat. (Foto: Ist)

Jakarta, - Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menuai sorotan tajam.

Kebijakan ini dinilai dapat mengancam harapan petani untuk memperoleh kesejahteraan yang selama ini diimpikan.

Inpres tersebut menugaskan Perum Bulog menyerap gabah petani dalam negeri sebanyak 3 juta ton sepanjang tahun 2025.

Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras nasional tahun ini akan mencapai 30 juta ton. Artinya, hanya sekitar 10 persen dari total produksi yang akan terserap negara.

“Dengan angka itu, jelas akan timbul gejolak. Jika tidak ada mekanisme teknis yang rigid dan transparan, petani bisa menjadi korban,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dalam pernyataan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, Alex telah mengingatkan potensi persoalan ini sejak terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 pada Januari lalu.

Beleid itu menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, tanpa klasifikasi mutu gabah.

“Ketidaksinkronan antara regulasi pusat dan realitas lapangan merupakan dampak buruk dari tidak detailnya para pembantu presiden dalam menerjemahkan program Asta Cita, khususnya di sektor swasembada pangan nasional,” tegas Alex, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat.

Menurutnya, para petani sempat menggantungkan harapan tinggi karena adanya jaminan harga layak. Namun kini, dengan kuota yang terbatas, harapan itu kembali terancam.

“Padahal kami di Komisi IV sudah menyampaikan masukan ini jauh sebelum masa puncak panen Maret hingga Mei 2025,” tambahnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini