Meski pemerintah telah menetapkan kuota pembelian sebesar 3 juta ton, Alex mendesak agar teknis penyerapan segera dirumuskan.
Ia menekankan pentingnya penentuan kuota pembelian di setiap provinsi serta kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus Rp6.500 per kilogram.
Ia merinci bahwa berdasarkan data BPS, produksi GKP pada Maret 2025 mencapai 5,57 juta ton, lalu turun menjadi 4,95 juta ton di April dan 2,92 juta ton di Mei.
Maka dari itu, pengaturan pembelian untuk kuartal II dan III harus segera disusun agar tidak mengulang kesalahan pada awal tahun.
“Kalau lambat lagi, kepercayaan petani terhadap pemerintah akan semakin terkikis. Tengkulak yang sebelumnya tiarap kini mulai aktif kembali karena Bulog tidak mampu menyerap seluruh gabah dengan harga acuan. Akibatnya, harga gabah petani kembali tidak menentu,” ujar Alex tegas.Sebagai informasi, Gabah Kering Panen (GKP) merupakan gabah yang baru dipanen dengan kadar air tinggi, yaitu antara 18% hingga 25%, serta kadar kotoran 6% hingga 10%.
Meski kualitasnya belum maksimal, GKP tetap diminati karena petani dapat langsung menjualnya tanpa proses pengeringan, sehingga mereka bisa segera memperoleh dana segar.(***)
Editor : Redaksi