Tanah Ulayat jadi Hutan Lindung, Andre Rosiade Pertemukan Ninik Mamak Inderapura dengan Menhut

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade melakukan pertemuan dengan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan, Kamis, (8/5/2025).(Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade melakukan pertemuan dengan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan, Kamis, (8/5/2025).(Foto: Ist)

"Baru diadakan sosialisasi tahun 2021, bahwa lahan tersebut kawasan hutan HPK dan HL. Sejak itulah, Kehutanan dan Polda Sumbar sering melakukan razia, dan sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum," ujar Rasadi.

Rasadi menambahkan, tahun 2022 Ninik Mamak Inderapura membuat sanggahan kepada KLHK dan Polri. "Sejak itu, tidak ada lagi razia," ujarnya.

"Di awal bulan Februari 2025, kembali ada razia oleh Krimsus Polda Sumbar, dan tiga orang masyarakat kami ditetapkan jadi Tersangka pada tanggal 15 Maret 2024," tambahnya.

"Ninik Mamak dan masyarakat Inderapura berharap kepada bapak Menteri Kehutanan supaya status kawasan hutan HPK dan hutan HL tersebut dikembalikan lagi menjadi tanah ulayat nagari Inderapura," harap Rasadi "Dan, tiga masyarakat kami yang ditetapkan Tersangka oleh Polda Sumbar, dibebaskan dari jeratan hukum," tambahnya.

"Sampai ada solusi atas keterlanjuran ini, kami berharap tidak ada lagi razia dari Kehutanan maupun Polisi," harapnya lagi.

Menhut akan Carikan Solusi

Menanggapi harapan Ninik Mamak Inderapura, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni berjanji akan mempelajari persoalan tersebut dan akan mencarikan solusi penyelesaiannya.

"Silakan sampaikan data-datanya. Nanti ditindaklanjuti oleh Sekjen dan Dirjen terkait," ujarnya.

"Kalau keberadaan masyarakat lebih dahulu di sana dari pada penetapan kawasan hutan, status kawasan hutannya dicabut," tegas Raja Juli Antoni.

Raja Juli menambahkan, penyelesaian status lahan ada peluang melalui program Inver PPTPKH (Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan). Dan, terkait warga yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Sumbar, akan ditangani oleh Ditjen Gakkum. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini