Turun Ke Kantor Wali Nagari Pancung Taba, Kejari Pessel Kumpulkan Bukti

Kasi Intel Kejari Pessel Dede Mauladi, S.H., bersama Kasi Pidana Khusus dan Kasi Barang Bukti tiba di Kantor Wali Nagari Pancung Taba sekitar pukul 14.00 WIB untuk memimpin pemeriksaan lapangan. (Foto: Ist)
Kasi Intel Kejari Pessel Dede Mauladi, S.H., bersama Kasi Pidana Khusus dan Kasi Barang Bukti tiba di Kantor Wali Nagari Pancung Taba sekitar pukul 14.00 WIB untuk memimpin pemeriksaan lapangan. (Foto: Ist)

Selain itu, Ahlul mengkritik kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2023 dengan anggaran Rp152 juta.

Dari dana tersebut, hanya bibit cabai, baju lapangan, nasi bungkus, dan uang Rp25 ribu yang diberikan kepada 168 penerima, dengan realisasi sekitar Rp85 juta.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal bantuan tampang bawang tahun 2021 yang tidak jelas daftar penerimanya karena Surat Keputusan (SK) tidak pernah diberikan oleh Wali Nagari.

Dalam program pengendalian hama tanaman, dana sebesar Rp87 juta juga dipertanyakan penggunaannya.

“Kami dari Bamus sudah mencoba mengajak musyawarah, namun pihak nagari tidak menanggapi,” tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wali Nagari Pancung Taba, Edison, membantah semua laporan Ahlul.

Ia mengatakan seluruh kegiatan telah melalui prosedur dan dilengkapi dokumentasi yang sah.

Edison menambahkan bahwa laporan terkait program RTLH nagari sebelumnya juga telah diaudit oleh Inspektorat dan dinyatakan tidak bermasalah.

“Kami tidak khawatir karena semua telah sesuai dengan aturan. Kami siap menghadapi proses hukum dan membawa bukti lengkap,” kata Edison. Meski begitu, pihak nagari tetap menghormati langkah hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan.

Warga setempat, A. Ahli (67), mengungkapkan bahwa namanya memang tercatat sebagai penerima bantuan jambanisasi, namun hingga kini belum mendapatkan apa pun.

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini