Hal serupa disampaikan oleh Jhoni (52), yang belum menerima bantuan rehab rumah senilai Rp6,5 juta, meskipun telah diminta menyerahkan data diri.
Hingga berita ini diturunkan, tim Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan masih terus memeriksa kesesuaian data penerima bantuan dengan bukti di lapangan.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung hingga akhir pekan. (***) Editor : MS
