Legalitas Truk Pengangkut Solar Lengkap, Kecelakaan Sedang Ditangani Polisi

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP M. Yogie Biantoro, S.TrK, S.I.K memberikan klarifikasi resmi terkait dokumen legalitas truk tangki pengangkut solar. (Foto: Ist)
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP M. Yogie Biantoro, S.TrK, S.I.K memberikan klarifikasi resmi terkait dokumen legalitas truk tangki pengangkut solar. (Foto: Ist)

Painan, - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki bermuatan solar dengan sepeda motor terjadi di jalan raya Padang–Bengkulu, tepatnya di Bukit Rangsam, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (15/5/2025).

Insiden ini sempat viral di berbagai media online karena truk diduga mengangkut solar ilegal.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP M. Yogie Biantoro, S.TrK, S.I.K, memastikan bahwa dokumen dan legalitas truk tangki pengangkut solar milik PT AMS di Gaung, Kota Padang, dalam kondisi lengkap dan sah secara administrasi.

Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk tangki bermuatan 10 ton solar dan sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Tina Maria (28) dan dibonceng oleh Yeni (34).

Diduga, truk mengalami rem blong hingga menyebabkan benturan keras.

Selain dua pengendara motor, Syamsurizal (41), penumpang truk yang merupakan anggota TNI AL, turut mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD M. Zein Painan.

Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pessel saat ini tengah menangani kasus tersebut secara intensif.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan menunjukkan legalitas lengkap, mulai dari surat pengiriman barang hingga kelengkapan administratif lainnya.

“Semua dokumen dari perusahaan lengkap, jadi secara legalitas pengangkutan tidak ada masalah,” ujar AKP M. Yogie Biantoro.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.

Editor : Redaksi
Banner Rahmat Saleh Wakil Sekretaris
Bagikan

Berita Terkait
Terkini