Maigus menjelaskan, perlunya pendataan tiap bulan bagi DTKS agar nantinya didapat data akurat siapa saja yang tepat menerima bantuan.
"Karena memang menurut Dirjen, ada warga Padang yang tidak layak mendalat bantuan DTKS, di sisi lain ada warga yang berhak mendapat bantuan," ungkap Maigus. Sisi lain Maigus menekankan bahwa Padang merupakan daerah rawan bencana. Di tiap daerah rawan bencana di Kota Padang perlu dibentuk Kampung Siaga Bencana. Di Kampung Siaga Bencana itu nantinya terdapat posko dan tersedia sarana pendukung. Lokasinya pun nyaman dari risiko kebencanaan. "Ketika ada bencana, kampung siaga bencana yang akan lebih dulu membantu," sebut Wawako Padang itu.(Charlie)
Editor :
MS