Wali Kota Padang Optimalkan Sentra Rendang sebagai Rumah Wirausaha IKM

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Sentra Rendang di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Senin, (19/5/2025). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Sentra Rendang di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Senin, (19/5/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Sentra Rendang di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, sebagai pusat kegiatan wirausaha bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).

Dalam tinjauan langsung yang dilakukan pada Senin (19/5/2025), Fadly menegaskan bahwa keberadaan fasilitas ini sangat penting dalam mengembangkan industri kuliner lokal berbasis potensi daerah.

Menurutnya, Sentra Rendang tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi makanan khas Minangkabau, tetapi juga sebagai tempat pelatihan, pembelajaran, serta inkubasi bisnis bagi pelaku usaha baru.

Ia menekankan bahwa program ini sangat sejalan dengan Program Unggulan Pemko Padang bertajuk “UMKM Naik Kelas”.

“Sentra Rendang harus menjadi pusat pengembangan produk kuliner dari hulu ke hilir. Prosesnya mencakup produksi higienis, pengemasan yang menarik, hingga penerapan strategi pemasaran digital,” jelas Fadly di hadapan awak media.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemanfaatan Sentra Rendang saat ini masih belum maksimal.

Untuk itu, Pemerintah Kota Padang berencana melakukan revitalisasi fungsi serta manajemen operasionalnya agar menjadi wadah pembinaan IKM, khususnya bagi pelaku usaha kuliner rendang.

“Insya Allah seluruh fasilitas, termasuk rumah kemasan yang ada di kawasan ini, akan mulai beroperasi pada September 2025. Harapannya, fasilitas ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy, menjelaskan bahwa secara umum sarana dan prasarana sudah siap digunakan.

Namun demikian, peluncuran operasional penuh masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dan alokasi anggaran melalui APBD Kota Padang.

Editor : MS
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini