Bentuk Transparasi Penegakan Hukum, Kejari Pessel Ajak Forkopimda Musnahkan BB Tindak Pidana

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisit Selatan Muhammad Jafli, S.H, M.H bersama Forkopimda Pesisir Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum, telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. (Foto: Ist)
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisit Selatan Muhammad Jafli, S.H, M.H bersama Forkopimda Pesisir Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum, telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri. (Foto: Ist)

"Ini bukti nyata bahwasanya penegakan hukum berjalan. Dan tidak ada lagi pertanyaan bagi masyarakat," tutur Wakil Kepala Pengadilan Negeri Pesisir Selatan.

Terkahir, dalam kata sambutanya kedepan nya kepercayaan pada penegak hukum lebih ditingkatkan.

Hadir dalam kegiatan pagi itu, perwakilan dari Rutan Kelas II B Painan, Dinkes Kabupaten Pessel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Pj. Kasat Lantas. Dan, Kasi Intel, Kasi BB, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan jaksa di lingkungan Kejari Pessel. (***)

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini Soccer
Bagikan

Berita Terkait
Terkini