Ia berharap pembangunan rest area Kelok Sembilan masuk dalam prioritas pembangunan provinsi di masa mendatang.
“Kami akan dorong dan kawal rencana ini agar bisa segera diwujudkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Perubahan Terhadap Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan yang direncanakan sebagai lokasi rest area Kelok Sembilan.
Ia mengungkapkan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tersebut.“DED sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan dari hasil tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Semoga pembangunan rest area ini bisa segera direalisasikan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” ujarnya. (***)
Editor : MS

