Padang, - Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian nota keuangan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna, Senin (26/5/2025), di Gedung DPRD Padang.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan rasa syukur atas pencapaian Pemko Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Opini WTP tersebut menandai keberhasilan Kota Padang meraih predikat bergengsi ini untuk ke-12 kalinya, sekaligus mempertahankan capaian tersebut secara berturut-turut selama sebelas tahun sejak 2014.
Keberhasilan ini, menurut Fadly, merupakan hasil sinergi antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan berlaku.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, Fadly memaparkan bahwa Pemko terus memperkuat sistem pengendalian internal, memperluas pengawasan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah Kota Padang selama tahun 2024 mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,56 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target sebesar Rp706,84 miliar.
“Dengan penyampaian Ranperda ini, kita berharap DPRD Kota Padang dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku agar bisa disahkan menjadi Perda tepat waktu,” harap Fadly di hadapan forum rapat.
Editor : MS