Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan.
Ia pun langsung mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 99,15 Persen
“Pembahasan akan dilakukan secara menyeluruh dan terukur. Semoga Ranperda ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal,” ujar Muharlion. Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Osman Ayub dan Mastilizal Aye.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjaga transparansi keuangan melalui pelaporan yang akuntabel dan tepat waktu.Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih optimal. (***)
Editor : MS