Dua Residivis Kembali Beraksi, Polsek Sangir Jujuan Gagalkan Peredaran Sabu di Lubuk Betung

Petugas Polsek Sangir Jujuan mengamankan dua residivis beserta barang bukti sabu di Jorong Lubuk Betung, Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan. (Foto: Ist)
Petugas Polsek Sangir Jujuan mengamankan dua residivis beserta barang bukti sabu di Jorong Lubuk Betung, Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Kabupaten Solok Selatan lagi dan lagi dihebohkan dengan kasus narkotika yang mengejutkan.

Hanya berselang beberapa jam setelah keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Sungai Pagu, kali ini jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangir Jujuan juga berhasil mencatat prestasi serupa.

Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan pada Senin, (26/5/2025)

Kedua pelaku yang diketahui berinisial HU (34) dan APP (33) diciduk petugas di Jorong Lubuk Betung, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan.

Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik bening. Berat keseluruhan barang bukti mencapai 0,5 gram.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dalam keterangannya menyebutkan bahwa keduanya merupakan residivis.

HU tercatat pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian, sementara APP adalah residivis kasus narkotika.

Fakta ini menunjukkan bahwa keduanya tidak kapok dan kembali berurusan dengan hukum untuk kedua kalinya.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara personel Polsek Sangir Jujuan yang dipimpin oleh IPTU Sudirman, S.H., dengan dukungan penuh dari masyarakat. Informasi awal berasal dari laporan warga, yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pengintaian intensif selama beberapa waktu," ujar Kapolres.

Dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh para saksi di lokasi. Ketika digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu bersama barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini