DPRD Sumbar umumkan struktur pansus ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

DPRD Sumbar umumkan struktur pansus ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
DPRD Sumbar umumkan struktur pansus ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Padang--DPRD Sumbar mengumumkan struktur tim pansus rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 saat rapat paripurna, Senin (2/6) di gedung DPRD.

Adapun pansus tersebut diketuai Indra Catri, wakil Zulkenedi Said dan sekretaris Mocklasin.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, pasca telah diumumkan dan dibentuknya struktur dan keanggotaan tersebut maka tim pansus sudah bisa mengoptimalkan kerja. Pembahasan ranperda RPJMD diharapkan bisa dioptimalkan.

Iqra mengatakan sesuai tata tertib DPRD, keanggotaan pansus ranperda terdiri dari perwakilan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Kemudian seluruh anggota mengadakan rapat untuk bermusyawarah menentukan siapa saja yang akan menjadi pimpinan pansus.

"Nama-nama pimpinan pansus tersebut lalu diumumkan pada rapat paripurna," paparnya.

Dalam menyusun RPJMD, sesuai dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, DPRD berharap RPJMD bisa menjawab solusi berbagai permasalahan di Sumbar. Diantaranya seperti pengentasan kemiskinan, persoalan sosial masyarakat dan lainnya.

"Dikarenakan RPJMD akan menjadi pedoman penyusunan program tahunan Sumbar maka perlu pula disusun sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan di Sumbar," paparnya lagi.

RPJMD juga akan memuat program yang bercermin pada visi dan misi gubernur -wakil gubernur terpilih yang disampaikan saat kampanye ketika pilkada.

"Kami berharap pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada," ujarnya.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini