Meluruskan Sejarah dan Fungsi: LKAAM dan KAN Bukan Lembaga Bertingkat

Sekretaris Umum LKAAM Sumbar, JR. Dt. Bandaro Bendang, menjelaskan sejarah dan fungsi LKAAM serta KAN dalam upaya meluruskan kesalahpahaman masyarakat terkait struktur lembaga adat Minangkabau. (Foto: Ist)
Sekretaris Umum LKAAM Sumbar, JR. Dt. Bandaro Bendang, menjelaskan sejarah dan fungsi LKAAM serta KAN dalam upaya meluruskan kesalahpahaman masyarakat terkait struktur lembaga adat Minangkabau. (Foto: Ist)

Meskipun tidak memiliki hubungan struktural, namun dalam praktiknya, LKAAM dan KAN senantiasa menjalin koordinasi demi kemaslahatan anak nagari.

“Kita perlu kembali pada petuah orang tua dulu: Alua samo dituruik, Limbago samo dituang. Artinya, saling menghormati dan memahami peran masing-masing. Tidak ada yang lebih tinggi, tapi semua berjalan sesuai porsinya,” pungkasnya.

Penjelasan ini menjadi pemantik diskusi penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan adat di Sumatera Barat agar dapat memahami kembali struktur dan fungsi lembaga adat secara jernih dan historis. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini