Meskipun tidak memiliki hubungan struktural, namun dalam praktiknya, LKAAM dan KAN senantiasa menjalin koordinasi demi kemaslahatan anak nagari.
“Kita perlu kembali pada petuah orang tua dulu: Alua samo dituruik, Limbago samo dituang. Artinya, saling menghormati dan memahami peran masing-masing. Tidak ada yang lebih tinggi, tapi semua berjalan sesuai porsinya,” pungkasnya.Baca juga: Dari Sampah Kosmetik ke Panggung Dunia, Awardee M Scholarship Raih Silver Medal di Shanghai
Penjelasan ini menjadi pemantik diskusi penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan adat di Sumatera Barat agar dapat memahami kembali struktur dan fungsi lembaga adat secara jernih dan historis. (***)
Editor : MS