Polsek Pancung Soal Amankan Mahasiswa, Beserta BB 11 Peket Sabu

Tersangka FUP bersama barang bukti 11 paket sabu diamankan Tim Ghimba Buluah Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan. (Foto: Ist)
Tersangka FUP bersama barang bukti 11 paket sabu diamankan Tim Ghimba Buluah Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan. (Foto: Ist)

Painan, - FUP (23) seorang mahasiswa warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal. Ditangkap tim Ghimba Buluah Polsek Pancung Soal, Polres Pessel dengan barang bukti 11 paket sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/VI/2025 serta didukung oleh Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penangkapan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Diterangkan Kapolsek, penangkapan FUP berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "Tim kami mendapati 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening serta satu unit handphone merek Vivo dari tangan pelaku,".

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Pancung Soal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga telah disita guna keperluan penyidikan.

Adapun langkah tindak lanjut yang akan diambil antara lain melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum, melakukan upaya paksa berupa penahanan, pemberkasan perkara, dan pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini masih dalam penanganan aparat, dan pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (***)

Editor : MS
Banner HPN NeviBanner HPN NurnasBanner HPN RahmatBanner HPN JPS 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini