Padang, - Pemerintah Kota Padang menerima audiensi dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Padang guna membahas percepatan koordinasi serta sosialisasi persiapan keberangkatan jemaah haji Kota Padang pada tahun 2027.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Aie Pacah, pada Senin (7/9/2026).
Audiensi dipimpin oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Kepala Kantor Kemenhaj Kota Padang, Zulfahmi beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sesuai mekanisme Kemenhaj, tahapan persiapan keberangkatan haji tahun 2027 sudah dimulai sejak saat ini, dengan total kuota Kota Padang mencapai lebih dari 1.000 jemaah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2013, karena memiliki peluang besar untuk berangkat pada tahun 2027.
Oleh karena itu, Pemko Padang mengerahkan jajaran aparat kewilayahan mulai dari Camat, Lurah, hingga Ketua RT/RW untuk turut menyebarluaskan informasi ini kepada warga di wilayah masing-masing.“Kehadiran Kepala Kemenhaj Kota Padang beserta jajaran adalah dalam rangka sosialisasi keberangkatan jemaah haji tahun 2027. Berdasarkan mekanisme Kemenhaj, tahapannya sudah dimulai dari sekarang. Untuk Kota Padang sendiri, kuota tahun 2027 tercatat lebih dari 1.000 jemaah,” ujar Maigus Nasir.
“Kami mengimbau kepada jajaran Camat, Lurah, hingga Ketua RT dan RW untuk aktif menginformasikan kepada warga. Khususnya bagi masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2013, besar peluangnya untuk berangkat di tahun 2027. Diharapkan mereka yang masuk kriteria tersebut bisa segera berkoordinasi dengan Kantor Kemenhaj Kota Padang,” tambahnya.
Kepala Kantor Kemenhaj Kota Padang, Zulfahmi, menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi data masih ditemukan kendala berupa sejumlah calon jemaah yang alamat atau domisilinya belum diketahui secara pasti.
Oleh karena itu, calon jemaah haji Kota Padang yang masuk dalam daftar estimasi nomor porsi 03000–95400 diminta segera mendatangi Kantor Kemenhaj Kota Padang guna melakukan verifikasi data fisik.
Editor : Editor