Padang, - DPRD Kota Padang secara resmi menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029 dari Wali Kota Fadly Amran dalam rapat paripurna, Senin (2/6/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Seluruh anggota dewan hadir dalam sidang tersebut.
Dari pihak Pemerintah Kota, hadir langsung Wali Kota Padang bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pimpinan RSUD Rasidin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Alhamdulillah, setelah kami cek absensi kehadiran dan sesuai dengan tata tertib, rapat paripurna ini dapat kita mulai," kata Muharlion saat membuka sidang.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan arah pembangunan Kota Padang selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu Kota Pintar (Smart City), Kota Sehat, dan pembangunan berbasis nilai agama dan budaya lokal.
Menurut Fadly, konsep smart city tidak hanya soal teknologi digital, melainkan juga mencakup tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi layanan publik akan terus diperkuat, terutama dalam bidang perizinan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi berbasis lingkungan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota juga berkomitmen mendorong Kota Sehat melalui sembilan indikator penilaian nasional. "Kota sehat bukan sekadar bebas penyakit, tetapi juga menyediakan ruang hidup yang aman, nyaman, dan menyejahterakan warganya," ungkap Fadly.
Lebih lanjut, pembangunan Kota Padang tetap berakar kuat pada filosofi "adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah". Nilai-nilai budaya Minangkabau diharapkan menjadi fondasi harmoni sosial dan keberlanjutan ekonomi di masa mendatang.

Wali Kota juga menguraikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Kota Padang, antara lain tingginya angka pengangguran, kemiskinan, serta ketimpangan ekonomi. Untuk mengatasinya, pemerintah menyiapkan berbagai program unggulan berbasis potensi lokal, seperti kuliner, UMKM, perdagangan, jasa, dan pariwisata yang bernilai budaya.
Dokumen Ranperda RPJMD ini telah disusun melalui proses partisipatif yang melibatkan forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), serta konsultasi publik. Ranperda tersebut juga diselaraskan dengan Asta Cita, delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Redaksi