Adapun APBD Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tanggal 22 Desember 2023 dan perubahan anggarannya ditetapkan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024, sudah dituangkan dalam Nota Penjelasan yang siserahkan diakhir paripurna tersebut.
"Demikian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024 kami sampaikan untuk dapat dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah," tutup Wakil Bupati. Editor : MS
