Komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Pasaman Barat

Komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Pasaman Barat
Komitmen Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Pasaman Barat

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengatakan kegiatan penandatangan komitmen keterbukaan informasi badan publik se-Pasaman Barat ini merupakan momentum penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Kegiatan ini merupakan gagasan bersama Komisi Informasi dengan BPS Pasaman Barat saat kami melakukan visitasi Monev tahun 2024 lalu. Saya melihat bahwa PPID BPS Pasaman Barat, bisa menjadi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya di daerah ini, dan hari ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi badan publik yang terdiri dari pemerintah kabupaten, forkopimda, lembaga vertikal, OPD hingga pemerintahan nagari," ungkap Musfi.

Kepala BPS Provinsi Sumatera Barat, Sugeng Arianto, mengatakan secara norma dan substansi antara BPS dan Komisi Informasi memiliki kaitan yang sangat erat salam menjalankan tupoksi masing-masing lembaga.

"BPS adalah bank data, sementara Komisi Informasi mengawasi keterbukaan informasi publik, sehingga memiliki kaitan yang sangat erat, memastikan informasi dan data sampai kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Saya mengapresiasi adanya penandatanganan komitmen bersama lembaga pemerintah yang ada di Pasaman Barat ini dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Saya yakin ini yang pertama di Indonesia," kata Sugeng.

Kepala BPS Pasaman Barat, Bambang Suryanggono, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah memperkuat Forum Satu Data Indonesia di daerah Pasaman Barat, dan juga memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik.

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini