Kasus Dugaan Korupsi KMK PT. BIP Mangkrak, PBHI Sumbar: Kasus Sudah Jelas, Segera Tuntaskan

Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, mendesak Kejari Padang menuntaskan kasus dugaan korupsi KMK PT BIP yang merugikan negara hingga Rp 40 miliar. (Foto: Ist)
Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, mendesak Kejari Padang menuntaskan kasus dugaan korupsi KMK PT BIP yang merugikan negara hingga Rp 40 miliar. (Foto: Ist)

Fadhil mengungkapkan bahwa proses hukum terlihat hilang timbul dan tidak transparan.

Fadhil meminta Kejari Padang segera menuntaskan kasus ini secara tegas dan tidak diskriminatif. Ia mengingatkan agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus besar.

"Jika memang sudah cukup bukti, ini harus disegerakan, Kejari Padang harus bergerak cepat dan konsisten agar tidak terkesan pilih kasih, pastikan setatusnya, tersangka atau tidak" jelasnya.

Ia juga mengimbau agar Kejari Padang tidak tunduk pada intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi di Sumbar harus mendukung visi Presiden dan Kejaksaan Agung.

"Kepada Kejari Padang, saya minta untuk terus memproses kasus korupsi di Sumbar. Apresiasi bagi kasus yang telah tuntas. Yang belum, segera dilanjutkan. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun. Karena hukum adalah raja bukan pesuruh, jangan mau diganggu serta diintervensi siapapun, jika perlu yang intervensi itu juga harud diselidiki, apakah anggaran ilegal juga mengalir padanya," tegas Fadhil. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini