Tanpa dukungan permodalan yang cukup, BUMD akan berisiko menjadi entitas bisnis yang stagnan, sulit berinovasi, dan tidak mampu menjawab tantangan zaman seperti transformasi digital, efisiensi operasional, serta pengembangan produk dan jasa berbasis kebutuhan lokal.
"Di sinilah pentingnya kita memandang penyertaan modal bukan sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis jangka panjang untuk masa depan kemandirian ekonomi daerah," terang Nanda.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Otonomi Daerah Harus Hadirkan Kesejahteraan Nyata bagi Masyarakat
Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola anggaran yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Ia berharap, kedua ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disahkan agar program-program strategis bisa segera direalisasikan. (***) Editor : MS