Terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, fraksi-fraksi menyoroti terkait dengan penurunan target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang nilainya cukup besar yaitu lebih kurang Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah yang mencapai sebesar Rp271 miliar.
"Fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik terhadap sistem, prosedur, tata kerja, SDM," katanya lagi.
Termasuk pula melakukan transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi yang berbasis data yang akurat, valid dan up to date.
Sedangkan terkait dengan kebijakan belanja daerah, meskipun terdapat rasionalisasi alokasi belanja yang cukup besar, fraksi-fraksi meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, kegiatan yang dilaksanakan betul-betul tepat sasaran dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektif, transparan dan akuntabel.Demikian juga terhadap ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Jamkrida, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, untuk memastikan dengan dilakukan tambahan penyertaan modal akan meningkatkan ekspansi Perseroda. Termasuk pula meningkatkan deviden kepada APBD.
Editor : MS

