Padang,DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua ranperda, Rabu (13/8/2025).
Dua ranperda tersebut yakni, ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2025 dan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan perseroan daerah (perseroda) penjaminan kredit daerah (Jamkrida) Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin(11/8) lalu, fraksi-fraksi DPRD Sumbar Barat telah menyampaikan pandangan umum terkait dua ranperda tersebut.
Ia mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, disamping untuk memberikan penajaman dan penyempurnaan terhadap ranperda yang sedang dibahas, juga merupakan sikap politik dan arah kebijakan partai politik terhadap kedua ranperda"Oleh sebab itu pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan nantinya," paparnya.
Editor : MS

