Jakarta, - Senator RI Sumatera Barat Irman Gusman, menilai penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan Inovatif dalam meningkatkan PAD.
Ia menegaskan, jangan sampai penurunan anggaran pusat ke daerah ditutup dengan cara instan seperti menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD, turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Angka tersebut menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir.
“Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif,” ujar anggota Komite I DPD RI itu, Rabu (8/8/2025).
“Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif,”tambahnya.
“Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” kata Dewan Pakar Majelis Ekonomi bidang UMKM PP Muhammadiyah itu.
Irman juga menyoroti kasus di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone, di mana kenaikan PBB-P2 memicu protes warga karena dianggap memberatkan.
“Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” tegas Ketua Dewan Pengawas Ikatan Keluarga Minangkabau tersebut.
Lebih jauh, Irman Gusman mengingatkan pemerintah pusat agar tetap menjaga keadilan fiskal di tengah kondisi anggaran yang tertekan.
Editor : MS

