Jefri Nedi Sebut PE Terendah Tamparan Sekaligus Pemantik Semangat Sumbar Bangkit

Infografis.
Infografis.

Padang, - Hari ini, 1 Oktober, genap sudah 80 tahun usia provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Hari Jadi Provinsi Sumbar itu, diperingati pada Paripurna DPRD, dihadiri kepala daerah provinsi, kota dan kabupaten serta pemangku kepentingan lainnya di Sumbar.

80 tahun usia, ternyata Sumbar tidak bisa menepuk dada dan berdiri menengadah lagi, karena fakta hari ini pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar 3,94 persen, nyungsep ke posisi paling rendah dari provinsi lain di Pulau Sumatra.

Infografis.
Infografis.

Kok bisa?, ada apa dengan Sumbar? yang ditinggal Bengkulu, Bangka Belitung dan Jambi serta Riau, bukankah dulu Sumbar itu sejajarnya sama Sumut dan Sumsel.

Angka PE seupil itu membuat banyak pengusaha berdarah minang geleng-gelengkan kepala dan tidak percaya posisi terendah itu.

Tapi, pengusaha nasional yang kental darah minangnya Jefri Nedi menyebut PE 3,94 persen per kwartal 2 tahun 2025, harus menjadi pemantik gerakan bersama, pemegang kekuasaan dan pengusaha di Sumbar untuk berbenah total.

"Jangan patah arang dengan fakta PE segitu, tapi jadikan pemantik kerja keras semua pemangku kepentingan di Sumbar,"ujar Jefri Nedi, Rabu (1/10/2025) kepada media di Padang.

Menurut Jefri Nedi, Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati harus bersinergi dan berkolaborasi membuka peluang investasi dan jangan investor dibelit oleh birokrasi berbiaya mahal.

"Harus ramah dan mudah serta transparan kepasa investor yang berminat menanamkan modalnya di Sumbar," ujar Jefri Nedi.

Sumbar PE terendah di Sumatra tentu undang keheranan banyak orang, pasalnya Sumbar itu punya segala-galanya, laut, gunung dan lembah punya nilai jual, hasil bumi jangan ditanya, emas meski tak melimpah tapi Sumbar punya kantong-kantong daerah penghasil emas. Bahkan Gambir Sumbar laku di pasar dunia seperti India, sawit dan hasil pertanian semuanya potensi untuk mengkatrol PE Sumbar ke depan.

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini