Sawahlunto--Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) SAMSAT Kota Sawahlunto meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) guna memenuhi kebutuhan sarana prasarana untuk optimalisasi pelayanan pembayaran pajak masyarakat.
“Untuk peningkatan pelayanan tidak ada salahnya berkoordinasi dengan Pemko, minimal untuk pemenuhan sarana prasarana ataupun tenaga teknis,” ujar Muhidi saat kunjungan kerja ke SAMSAT Sawahlunto, Selasa (23/9).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memberikan peluang bagi kabupaten/kota untuk memperoleh opsen pajak. Artinya, semakin tinggi persentase penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di suatu daerah, maka semakin besar pula opsen pajak yang diterima. “PKB ini sektor strategis untuk menambah PAD, jadi harus digarap dengan lebih serius sesuai potensi yang ada,” tegasnya.
Muhidi mencontohkan kebutuhan mendesak yang masih dihadapi kantor SAMSAT Sawahlunto, yakni ketersediaan gudang penyimpanan. Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak terlalu besar dari sisi anggaran, sehingga bisa segera dikoordinasikan dengan Pemkot.“Kalau persoalan seperti gudang, mungkin anggarannya tidak terlalu tinggi. Maka bisa dibicarakan dengan Pemkot. DPRD tentu akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan,” katanya menutup.
Editor : MS

