Ia menambahkan, pelaksanaan E-Monev tahun ini diharapkan dapat memberikan hasil yang komprehensif dan akurat dalam memetakan tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan data dukung yang valid dan penilaian berbasis bukti (evidence-based), kami yakin hasil E-Monev tahun ini akan menjadi cerminan nyata sejauh mana badan publik di Jakarta telah menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup Harry. (***) Editor : MS
