Dorong Kesadaran Warga Bayar Pajak, Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Perda Pajak BBM

Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, saat menyosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak BBM kepada masyarakat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Jumat (24/10/2025). (Foto: Ist)
Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman, saat menyosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak BBM kepada masyarakat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang, Jumat (24/10/2025). (Foto: Ist)

“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk membangun daerah. Kalau pajak meningkat, pembangunan juga akan lebih cepat,” tutupnya. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini