Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Tekankan Penguatan Tata Kelola Terarah Perkebunan di Agam

Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo  Tekankan Penguatan Tata Kelola Terarah  Perkebunan di Agam
Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Tekankan Penguatan Tata Kelola Terarah Perkebunan di Agam

AGAM,— Penguatan tata kelola perkebunan menjadi isu strategis yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna memastikan sektor ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo menegaskan, tanpa tata kelola yang terarah dari hulu hingga hilir, potensi besar perkebunan di daerah hanya akan menjadi keuntungan sesaat tanpa nilai tambah jangka panjang.

Hal itu disampaikan Ridwan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam, Sabtu (26/10).

Menurutnya, Perda tersebut lahir untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor perkebunan, seperti rendahnya produktivitas, lemahnya kelembagaan petani, hingga terbatasnya akses terhadap pembiayaan dan pasar.

“Selama ini banyak petani kita hanya berfokus pada produksi, padahal aspek pengolahan dan pemasaran jauh lebih menentukan nilai ekonomi. Perda ini hadir agar tata kelola perkebunan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.

Ia mencontohkan, sejumlah komoditas unggulan seperti gambir, kopi, dan kelapa memiliki potensi besar di Kabupaten Agam. Namun, nilai jual masih rendah karena belum adanya sistem tata kelola yang terintegrasi, terutama dalam rantai pasok dan hilirisasi produk.

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini