Anggota DPRD Sumbar Rafdinal Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Adaptif di Era Digital

Anggota DPRD Sumbar Rafdinal Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Adaptif di Era Digital
Anggota DPRD Sumbar Rafdinal Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Adaptif di Era Digital

Sementara itu, Camat Banuhampu Ridwan berharap pelaku UMKM semakin tangguh dengan dukungan kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa kemudahan izin usaha melalui OSS harus diimbangi pengawasan dan penerapan nilai-nilai lokal. “Banyak usaha baru muncul, tapi perlu tetap menjaga etika dan budaya daerah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar berupaya memperkuat kolaborasi antara pelaku UMKM, koperasi, dan pemerintah nagari agar ekonomi masyarakat Banuhampu tumbuh mandiri, berdaya saing, serta berkarakter lokal. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini