Banmus DPRD Sumbar Pelajari Penguatan Fungsi dan Efisiensi Kinerja Dewan

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama rombongan Banmus DPRD Sumbar saat melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung. (Foto: Ist)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama rombongan Banmus DPRD Sumbar saat melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung. (Foto: Ist)

Bandung, - Banmus DPRD Sumbar memperoleh sejumlah pembelajaran strategis terkait paradigma baru dalam penyusunan dan pembahasan anggaran, peningkatan akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan kegiatan DPRD saat studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

Hasil pertemuan tersebut akan menjadi referensi bagi DPRD Sumatera Barat dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Kunjungan kerja Banmus DPRD Sumbar tersebut diterima langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung. Baru-baru ini.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang turut mendampingi rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas lembaga agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Banyak hal positif dari DPRD Jawa Barat yang bisa kita pelajari, terutama dalam hal efisiensi kegiatan dan peningkatan akuntabilitas publik,” ujar Muhidi.

Dalam kesempatan itu, sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana memaparkan bahwa seluruh daerah, termasuk Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada kemampuan daerah dalam merancang program prioritas, sehingga diperlukan inovasi dan efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, mereka berpedoman pada empat prinsip utama, yaitu

Tolak ukur kinerja yang berfokus pada peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap DPRD.

Perubahan budaya kerja, di mana pembahasan anggaran tidak hanya menitikberatkan pada angka, tetapi diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD secara menyeluruh.

Perubahan pandangan masyarakat, yang kini lebih pragmatis dibandingkan ketokohan, sehingga menuntut DPRD lebih aktif dan hadir dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini