Konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD, dengan indikator kinerja yang terukur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Selain itu, DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi representasi politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana kegiatan DPRD dibiayai dalam bentuk kegiatan langsung agar anggota dewan lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di lapangan.
Untuk memperkuat peran serta akuntabilitas, DPRD Jawa Barat juga melaksanakan sejumlah program inovatif seperti Citra Bakti, yakni pemberian bantuan sosial senilai Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana secara insidental, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam proses pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi, guna menghindari potensi temuan serta menjaga transparansi pertanggungjawaban.
Dari sisi kelembagaan, DPRD Jawa Barat menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja DPRD sebagai bentuk penguatan akuntabilitas publik. Setiap anggota DPRD juga difasilitasi dua tenaga administrasi melalui sistem outsourcing dan menggunakan dokumen Arah Kebijakan Umum Anggaran (AKUA) yang disusun bersama antara pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan.
Menariknya, pembahasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga, sehingga setiap anggota DPRD memahami alokasi dan substansi kegiatan. Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan tanpa mengumpulkan massa besar, serta mengganti kegiatan studi banding dengan bentuk pengawasan substantif yang lebih berdampak bagi masyarakat.Banmus DPRD Sumbar menilai pendekatan yang diterapkan DPRD Jawa Barat dapat menjadi acuan dalam membangun sistem kerja DPRD yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan studi banding ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD Sumatera Barat untuk beradaptasi dengan tantangan fiskal dan politik yang semakin kompleks. (***)
Editor : Redaksi