Buntut Banjir Bandang, Perantau Minang hingga DPR RI Desak Penegakan Hukum Pembalakan Liar Hutan Sumbar

Perantau Minang, Braditi Moulevey. (Foto: Ist)
Perantau Minang, Braditi Moulevey. (Foto: Ist)

"Untuk tingkat Sumbar, perubahannya 1 hingga 1,5 persen. Dishut masih melakukan pengecekan lapangan dan memastikan akan menindak bila ditemukan pelanggaran," katanya.

Ferdinan menilai faktor cuaca ekstrem berperan besar dalam bencana kali ini, mengingat BMKG melaporkan hujan sangat lebat yang terjadi terus menerus.

"49 persen wilayah DAS di Kota Padang masih berupa hutan dan kami tetap memantau aktivitas perkebunan masyarakat," tuturnya. (***)

Editor : Editor
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini