Pembukaan Sawit Ilegal di Hutan Lindung Timbulun: Ancaman Mematikan bagi Ribuan Warga Bungus

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang, - Bencana ekologis yang melanda Sumatera, khususnya Sumatera Barat, dalam sepekan terakhir masih menyisakan luka mendalam.

Peristiwa tersebut bukan semata akibat curah hujan ekstrem, tetapi juga akibat ulah manusia yang terus melakukan pembabatan hutan dan alih fungsi kawasan lindung.

Kawasan yang berfungsi sebagai benteng alami untuk mencegah longsor dan banjir bandang kini kian rusak.

Gelondongan kayu yang memenuhi muara dan pantai Kota Padang membuktikan bahwa aktivitas pembalakan liar terjadi di hulu daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera Barat.

Ancaman serupa kini mengintai kawasan Kota Padang, terutama di Hulu DAS Timbulun, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Area yang selama ini menjadi benteng ekologis antara Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan menghadapi kerusakan yang sangat serius.

Hasil overlay peta kawasan hutan Provinsi Sumatera Barat berdasarkan SK 35/Menhut-II/2013 dengan citra tutupan lahan terbaru menunjukkan adanya pembukaan hutan seluas ±129 hektar untuk perkebunan kelapa sawit.

Secara hukum, kawasan tersebut berstatus Hutan Lindung, zona yang tidak boleh dialihfungsikan.

Namun kondisi di lapangan memperlihatkan bukaan lahan luas yang jelas merupakan aktivitas terencana dan sistematis.

Hilangnya ratusan hektar hutan di hulu DAS bukan sekadar berkurangnya vegetasi, tetapi hilangnya pelindung utama bagi keselamatan ribuan warga di wilayah Bungus Teluk Kabung.

Editor : Editor
Banner - JPSBanner - Nevi Hari IbuBanner KAIBanner Ultah SolselBanner Solsel 2Banner Solsel 3Banner Solsel 4Banner Solsel 5
Bagikan

Berita Terkait
Terkini