“Selama ini mereka yang menikmati. Tapi ketika banjir terjadi, rakyat menderita dan pemerintah yang menanggung beban. Sementara pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hutan itu tidak punya peran dalam pemulihan,” ujarnya.
Rahmat menegaskan situasi ini membuat Komisi IV berkesimpulan, Menhut kehilangan kendali dalam penegakan kebijakan dan pengawasan sektor kehutanan.
Baca juga: Andre Rosiade Lepas Kloter 14 Embarkasi Padang, Jamaah Haji Sumbar Dapat Tambahan 100 Riyal
Karena itu, desakan agar menteri mundur dinilai sebagai konsekuensi dari kegagalan dalam menjalankan kewenangan dasar.
Rahmat menekankan, masalah banjir ini bukan hanya soal curah hujan, tetapi kerusakan alam, terutama hutan yang dibiarkan.“Itu semua sudah di depan mata. Kalau kerusakan tidak ditindak, bencana akan terus berulang,” tegasnya. (***)
Editor : Editor

