Ombudsman: Infrastruktur Krisis Sumbar dan Respons Cepat yang Wajib Diprioritaskan

Pertemuan Ombudsman Sumbar dengan para media, Jum'at (12/12/2025). (Foto: Ist)
Pertemuan Ombudsman Sumbar dengan para media, Jum'at (12/12/2025). (Foto: Ist)

Pola Masalah Tata Kelola: Catatan Kritis Ombudsman

Setelah meninjau tiga wilayah terdampak, Ombudsman mencatat beberapa persoalan tata kelola layanan publik yang menghambat efektivitas respons. Di antaranya:

• informasi antar-instansi tidak konsisten

• layanan dasar tidak pulih sesuai kebutuhan waktu darurat

• distribusi bantuan masih bergantung pada helikopter

• jalur darat alternatif belum dikuatkan

• perlindungan kelompok rentan belum merata

• perencanaan kontinjensi belum dilaksanakan secara terpadu

Setiap temuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola sangat penting agar respons bencana berfungsi cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip Tata Kelola sebagai Fondasi Pemulihan

Ombudsman menegaskan bahwa penanganan bencana bukan hanya soal pengerahan alat berat atau suplai logistik. Tata kelola menjadi landasan utama. Transparansi data kebencanaan, akuntabilitas keputusan, efektivitas tindakan lintas sektor, serta partisipasi publik harus terus dijaga. Pada titik kritis seperti saat ini, warga membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji.

Rekomendasi Ombudsman yang Harus Diprioritaskan Pemerintah

Berdasarkan dialog dengan pemerintah daerah dan warga terdampak, Ombudsman merumuskan beberapa rekomendasi strategis agar proses pemulihan berjalan cepat dan berdampak nyata.

Editor : Editor
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini