Ringankan Beban Warga, Wali Kota Padang Potong Tarif Air PDAM 50 Persen

Wali Kota Padang Fadly Amran mengumumkan kebijakan pemotongan tarif air Perumda Air Minum Kota Padang sebesar 50 persen sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor, Senin (15/12/2025). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran mengumumkan kebijakan pemotongan tarif air Perumda Air Minum Kota Padang sebesar 50 persen sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor, Senin (15/12/2025). (Foto: Ist)

Padang, - Menambah keringanan bagi masyarakat Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi, Wali Kota Padang Fadly Amran berikan pemotongan tarif bagi pelanggan Perumda Air Minum (Perumda AM) Padang.

“Ya, sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50%, bagi pelanggan Perumda AM Kota Padang,” ujar Fadly Amran, Senin (15/12/2025).

Fadly Amran menyatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen dari Pemko Padang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Padang.

“Disaat Perumda kita tidak bisa melayani masyarakat 100% sesuai kapasitasnya, maka kita pun memberikan kompensasi yang meringankan masyarakat,” tambah Fadly Amran.

Fadly Amran berharap pemotongan tarif pelanggan Perumda AM ini juga bisa meringankan beban masyarakat Kota Padang, khususnya pelanggan Perumda AM, yang baru beranjak pulih dari bencana banjir dan longsor.

Rita salah satu pelanggan Perumda AM Kota Padang di wilayah Tabing menyampaikan apresiasi atas kebijakan Wali Kota Padang ini.

“Air PDAM sudah mati beberapa hari. Kalau pun hidup masih bergilir. Jadi cukup fair kalau Pak Wali memberikan potongan tarif. Semoga PDAM segera bisa beroperasi normal lagi, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” ujarnya.

Keputusan pengurangan tarif sebesar 50% ini dimuat dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 tentang Pemberian Pengurangan Tarif Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Akibat Banjir dan Longsor Tahun 2025. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini