Padang—Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melangsungkan pertemuan penting terkait finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Rektor Rektorat UNP, Senin (3/12/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Universitas, Dr. Erianjoni, M.Si., serta Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto.
Dalam sambutannya, Dr. Erianjoni, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM atas komitmen memperkuat kolaborasi dengan UNP, khususnya dalam bidang pendidikan, dan penguatan kapasitas sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa sejumlah fakultas di UNP, termasuk Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Bahasa dan Seni, siap memperluas kerja sama melalui PKS turunan dari MoU yang telah disepakati sebelumnya.
“Kita sudah merumuskan isi MoU bersama. Saat ini tinggal mematangkan waktu penandatanganan serta menyiapkan PKS sesuai kebutuhan fakultas,” ujar Dr. Erianjoni. Ia juga menjelaskan bahwa UNP menargetkan penandatanganan dapat dilakukan pada 13–14 Desember 2025, bersamaan dengan rangkaian wisuda, agar disaksikan oleh publik. Namun, opsi penjadwalan khusus tetap dibuka sesuai situasi para pihak.
Sementara itu, Gatot Ristanto menyampaikan dukacita mendalam atas bencana yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan sejumlah wilayah lainnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi kebencanaan ini turut mempengaruhi agenda Komnas HAM, termasuk rencana penandatanganan kerja sama dengan UNP.“MoU sudah selesai. Saat ini kita fokus pada penyusunan PKS yang lebih teknis dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan tiap fakultas,” ujar Gatot. Ia menekankan pentingnya penyelarasan substansi PKS agar kerja sama berjalan efektif selama satu tahun ke depan.
Editor : MS