UNP dan Komnas HAM RI. Bahas Penandatanganan MoU dan PKS saat Situasi Pasca Bencana di Sumatera Barat

UNP dan Komnas HAM RI. Bahas Penandatanganan MoU dan PKS saat Situasi Pasca Bencana di Sumatera Barat
UNP dan Komnas HAM RI. Bahas Penandatanganan MoU dan PKS saat Situasi Pasca Bencana di Sumatera Barat

Gatot juga menginformasikan bahwa Komnas HAM sedang menjalankan misi kemanusiaan di Aceh pada 7–17 Desember, bersamaan dengan kegiatan tanggap darurat di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Karena itu, waktu penandatanganan masih perlu disesuaikan. “Kalau memungkinkan dilakukan pada 13–14 Desember, kami siap. Jika tidak, kita cari jadwal lain yang lebih kondusif,” tambahnya.

Komnas HAM berharap penandatanganan nantinya dapat dirangkaikan dengan kegiatan bersama, seperti kuliah umum, seminar tematik, atau forum diskusi HAM di UNP.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi MoU dan PKS antara tim Komnas HAM dan UNP, bersama perwakilan tiga fakultas: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang diwakili Dr. Arie Yulfa, S.T., M.Sc., Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) yang diwakili Dr. Nurhastuti, S.Pd., M.Pd., dan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) yang diwakili Dr. Havid Ardi, S.Pd., M.Hum.

Hasil pembahasan akan menjadi dasar finalisasi dokumen PKS yang nantinya ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Rektor UNP, serta para dekan fakultas terkait.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi UNP–Komnas HAM, terutama untuk program pendidikan, advokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hak asasi manusia. Selain itu pertemuan ini juga dibahas tentang isu HAM yang menjadi perhatian terkait bencana hidrologi yakni masalah perhatian tentang masalah yang dihadapi wanita, anak, lansia dan disabilitas dalam situasi bencana.

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini