Anggota DPRD Sumbar Inisial BSN Ditetapkan Tersangka KMP

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara didampingi jajaran Pidsus dan Intelijen saat menyampaikan penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja dan garansi distribusi semen, di Kantor Kejari Padang. (Foto: Ist)
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara didampingi jajaran Pidsus dan Intelijen saat menyampaikan penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja dan garansi distribusi semen, di Kantor Kejari Padang. (Foto: Ist)

Koswara juga mengungkapkan, BSN dan RA sudah tiga kali mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Untuk proses hukum berikutnya, penyidik Kejari Padang akan melakukan pemanggilan kembali terhadap ketiganya untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan berikutnya yang dijadwalkan 5 Januari 2026, status ketiganya sebagai tersangka.

Kejari Padang juga telah melakukan penyitaan dokumen di Rumah dan Kantor BSN pada tanggal 29 Juli 2024 dan 17 November 2025. Termasuk juga dokumen di Kantor Notaris, Kantor BPN yang ada di Dumai dan Kantor Bank Plat Merah di Pekanbaru pada tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024.

“Penyitaan lainnya, uang sejumlah Rp17,55 miliar. Barang, dokumen dan berkas yang diserahkan secara sukarela oleh saksi. Penyitaan untuk memperkuat penyidikan,” tegasnya. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini