Peraturan KAN Gurun ini mulai diberlakukan sejak 31 Desember 2025.
KAN Gurun mengharapkan dukungan seluruh pihak agar Parik Paga Nagari dapat menindaklanjuti hasil putusan tersebut demi ketertiban, kebaikan, dan keberkahan masyarakat Nagari Gurun. (***) Editor : Editor