Padang, - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Barat, Irman Gusman, atas penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 21 siswa SMP Negeri 3 Padang.
Apresiasi tersebut disampaikan Maigus Nasir saat mendampingi Irman Gusman dalam penyerahan bantuan beasiswa pendidikan secara simbolis di SMPN 3 Padang, Rabu (7/1/2026).
Maigus Nasir menegaskan, bantuan PIP sejalan dengan Program Unggulan "Padang Juara" yang diusung Pemerintah Kota Padang. Dengan Kartu Padang Juara, yang menyasar murid dari keluarga berpenghasilan rendah (MBR) melalui bantuan seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis, serta fasilitasi beasiswa kuliah ke luar negeri bagi lulusan SMA/SMK yang memenuhi kriteria.
“Program Indonesia Pintar ini sangat membantu dan sejalan dengan komitmen Pemko Padang dalam memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkeadilan,” ujar Maigus Nasir.
Sementara itu, Irman Gusman menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan hasil sinergi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
“Untuk SMPN 3 Padang, sebanyak 21 siswa menerima bantuan dengan total dana Rp15.750.000. Masing-masing siswa memperoleh Rp750.000 per tahun,” ungkap Irman Gusman.
Ia menambahkan, bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama, terlebih dalam masa pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada akhir November lalu.
“Bencana boleh merusak infrastruktur, tetapi tidak boleh meruntuhkan harapan dan mimpi anak-anak. Pemulihan sejati adalah ketika mereka tetap bisa belajar dan menatap masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua DPD RI dua periode itu menekankan bahwa PIP bukan sekadar bantuan keuangan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga negara di bidang pendidikan.
Editor : Editor