Mangkir Tiga Kali, Tersangka BSN Terancam Masuk DPO Kejari Padang

Kantor Kejaksaan Negeri Padang yang menangani perkara dengan tersangka BSN, yang hingga panggilan ketiga belum memenuhi pemeriksaan dan berpotensi masuk Daftar Pencarian Orang. (Foto: Ist)
Kantor Kejaksaan Negeri Padang yang menangani perkara dengan tersangka BSN, yang hingga panggilan ketiga belum memenuhi pemeriksaan dan berpotensi masuk Daftar Pencarian Orang. (Foto: Ist)

Penyidik juga menegaskan bahwa penanganan perkara ini berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini,” tutupnya. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini