Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumbar memaparkan mekanisme kebijakan anggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun otoritas anggaran berada di tangan presiden, gubernur, wali kota, dan bupati, anggaran tersebut belum dapat dibelanjakan tanpa persetujuan DPR atau DPRD.
“Untuk melahirkan APBD ada tahapan panjang. Dimulai dari RPJMD lima tahunan kepala daerah terpilih, kemudian RKPD yang disusun setiap awal tahun melalui musyawarah dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi dan pusat. Inilah awal masuknya proposal APBD,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar juga mengungkapkan bahwa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk pelatihan UMKM yang direncanakan berlangsung pada April atau Mei 2026 mendatang.
“Anggarannya sudah ada. Tinggal jadwal dan data pesertanya. Saat pelatihan nanti, yang dirubah bukan hanya skill, tapi juga mindset agar bisa mendapatkan kemampuan terbaik,” ujarnya.Menurutnya, pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan peserta agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Perubahan cara berpikir dinilai menjadi kunci agar masyarakat, termasuk pengemudi ojek online, dapat berkembang dan mandiri.
Editor : MS