Oleh: Fakhrul Ramadhan Fatan,S.Pd., Guru Bimbingan dan Konseling SMK Taruna Padang
KASUS pelecehan seksual terhadap anak sekolah kembali viral ke ruang publik.
Satu per satu terungkap, menghadirkan luka yang tidak hanya membekas pada korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru dalam sejumlah kasus berubah menjadi ruang yang menyimpan trauma.
Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden sporadis.
Pelecehan seksual ini adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan anak di sekolah masih memiliki celah serius.Banyak korban memilih diam bukan karena tidak ingin bersuara, tetapi karena takut, malu, atau merasa tidak akan dipercaya. Lebih buruk lagi, ada kekhawatiran kasus akan ditutup demi menjaga nama baik institusi.
Situasi dunia pendidikan awut-awutan begiini, saat nya perkuat Guru Bimbingan dan Konseling (BK), karena Guru BK memegang peran yang sangat strategis.
Namun, pertanyaannya: apakah peran tersebut sudah diperkuat secara sistematis?
Guru BK seharusnya menjadi ruang pertama yang aman bagi siswa untuk mengadu. Mereka bukan sekadar pembimbing akademik, melainkan pendamping psikologis yang mampu membaca tanda-tanda perubahan perilaku, trauma, atau tekanan yang dialami siswa. Sayangnya, di banyak sekolah, fungsi ini belum berjalan optimal. Beban kerja administratif yang tinggi, keterbatasan pelatihan khusus, serta minimnya dukungan sistem membuat peran guru BK belum maksimal.
Editor : Editor