Sudah saatnya ada langkah konkret. Pertama, penguatan kapasitas guru BK melalui pelatihan khusus penanganan kekerasan seksual. Penanganan korban tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena kesalahan pendekatan dapat memperparah trauma. Kedua, sekolah wajib memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada korban. Ketiga, edukasi tentang batasan tubuh, persetujuan, serta keberanian melapor harus menjadi bagian dari program konseling rutin.
Pencegahan pelecehan seksual bukan semata urusan korban, melainkan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan. Guru BK harus ditempatkan sebagai garda terdepan, bukan sekadar pelengkap struktur organisasi sekolah.Baca juga: Ramadhan Bukan Milik Politik
Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya viral untuk kemudian bergerak. Setiap anak berhak atas rasa aman di sekolah. Dan penguatan peran Guru BK adalah salah satu langkah paling mendesak untuk memastikan hak itu benar-benar terjamin. (***)
Editor : Editor